Labels

Geografi (10) Islam (53) Kuliah (5) Peta (6) Power Point (4) Skripsi (1) Tokoh (1) Video (1)

Tokoh - Tokoh Geografi

1. A.Tansley
      Ilmuwan berkebangasaan Inggris yang kali pertama mengenalkan istilah Ekosistemm. Menurutnya, ekosistem merupakan suatu sistem yang meliputi komponen tumbuh-tumbuhan, hewan, serta lingkungan fisik sebagai tempat hidupnya.  selengkapnya

Wanita Yang Kematiannya Disambut Para Malaikat

Kisah ini mungkin telah sering kita dengar. Namun, sekedar mengingatkan kembali tentang perjuangan wanita mulia ini, semoga dapat mengembalikan ghirah kita untuk juga bisa menteladani beliau, wanita yang ‘berhati baja’.

Standarisasi Dalam Islam

Standarisasi Dalam Islam
Oleh : Ustadz DR Ali Musri Semjan Putra MA

      Sudah suatu kelaziman dalam berbagai bidang keahlian maupun produk tertentu harus memenuhi standarnya, sehingga keabsahan, kualitas dan validasinya terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau tidak demikian halnya, tentu semua orang bisa berkata atau berbohong dan melanggar berbagai aturan main dan kaidah yg sudah baku yg ditetapkan dan disepakati para ahli pada setiap bidang keilmuan.

      Demikian pula halnya pemahan terhadap agama, harus sesuai dengan standarisasi yang berlaku dalam Islam, agat kita tidak terbalik dalam berjalan, kita ingin maju tapi malah mundur jadinya, maju dalam pemikiran tapi mundur dalam keimanan. Karena pada akhir² ini terjadi semacam kerancuan dalam  dalam standarisasi keabsahan pemahaman agama. Sehingga timbul berbagai asumsi dan opini² yang menyesatkan dalam keyakinan beragama.

      Maka selayaknya lah seorang muskim mampu memilih dan memilah mana yang harus diterima dan mana yang harus ditolak. Agat tidak terbalik dalam menilai sebuah permasalahan, yang benar dianggap salah, dan yang salah dianggap benar. Tentu untuk sampai pada titik penentuan pilihan tersebut harus mengenali standarisasi nya. Dewasa ini banyak orang menjadikan gelar, keduduka , kekayaan, ketenaran, kesepuhan, peninggalan kuno dan galian fosil sebagai standarisasi. Padahal itu bukan standarisasi dslam Islam.

      Islam memiliki standar yang valid dan akurat dalam menilai sebuah pandangan dan pendapat. Sehingga pandangan dan pendapat itu berlaku kebenarannya di mana dan kapan saja, tanpa dibatasi oleh masa dan tempat tertentu. Karenanya, berbagai pandagan dan pendapat para ulama dapat diadobsi dan diterima di zaman sekarang, walaupun masa mereka sudah amat jauh berlalu, yang dimaksud di sisi adalah pendapat - pendapat yang benar - benar sesuai dengan standarisasi dalam Islam.

     Berikut ini dipaparkan sebagian dari standarisasi kebenaran dalam islam, sesuai dengan apa yang diamalkan dan dipraktekkan oleh generasi terbaik umat ini, yang selanjutnya diikuti oleh para ulama terkemuka pada setiap generasi mereka.

1. Berpegang Pada Al-Quran.
      Meyakininya sebagai wahyu yang mutlak kebenarannya. Maka segala pendapat dan pandagan yang bertentangan dan berseberangan dengan kebenaran Al- Quran dinyatakan sesat dan batil secara mutlak.
      Imam Syafi'i berkata : "Setiap orang yang berbicara berdasarkan Al-Quran dan Sunnah, maka (ucapan) itu adalah ketentuan yang wajib diikuti. Dan setiap orang yang tidak berlandaskan kepada Al-Quran dan Sunnah maka (ucapannya) itu adalah kebingungan.
       Al Muzany dan Ar-Rabi' berkata : "Pada suati hari saat kami berada di samping Imam Syafi'i, tiba - tiba datang seorang orang tua lalu ia berkata kepada Imam Syafi'i : " Aku ingin bertanya." Jawab Imam Syafi'i : "Silahkan". Lalu ia berkata : "Apakah hujjah dalam agama Allah Azza wa Jalla ?". Maka Imam Syafi'i menjawab :"Kitab Allah Azza Wa Jalla ( Al-Quran)". Ia bertanya lagi : "Kemudian apa ?" Jawab Syafi'i : "Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam"
      Di sini terlihat bahwa Imam Syafi'i sangat mengagungkan Al-Quran dalam berdalil. Menurut Imam Syafi'i mestinya setiap orang menjadikan Al-Quran sebagai pedoman saat menentukan sebuah hukum atau berpendapat. Jika hal ini ia lakukan, maka pendapatnya berhak di terima. Sebaliknya bila tidak, pendapatnya adalah sebuah kebingungan. Orang tersebut adalah sibingung yang membuat kebingungan di tengah masyarakat.
      Betapa banyaknya orang zaman sekarang yang membuat kebingungan di tengah masyarakat dengan pendapat - pendapatnya. Baik dalam hal keyakinan beragama maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap orang seolah - olah bebas melontarkan segala pendapat yang terlintas di benaknya, tanpa pertimbangan terlebih dahulu.
      Bahkan menurut Imam Syafi'i pendapat dan pemahaman yang tidak berdasarkan kepada dalil Al-Quran  dan hadits - hadits Rasulullah SAW adalah bisikan - bisikan setan. Semoga Allah Azza Wa Jalla melindungi kaum Muslimin dari fitnah mereka

      Berkata Al - Muzany : "Aku mendengar Syafi'i berkata : "Barangsiapa yang mempelajari Al-Quran telah tinggi kedudukannya.

      Demikianlah, Imam Syafi'i rahimahullah sangat menghargai orang - orang yang mempelajari Al-Quran, sebagai motivasi bagi mereka agar bersungguh - sungguh untuk mempelajari Al-Quran, sebagai motivasi bagi mereka agar bersungguh - sungguh untuk mempelajari Al-Quran. Sekaligus menegaskan kepada kita untuk menghormati orang yang mempelajari dan mengamalkan hukum - hukum Al-Quran. Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya Allah meninggikan dengan kitab ini (Al-Quran) kedudukan beberapa kaum dan merendahkan kedudukan yang lain.

      Allah Azza wa Jalla mengangkat derajat orang mau menerima ajaran Al-Quran dan berjuang untuk menegakkannya di tengah - tengah umat manusia. Sebaliknya Allah Azza wa Jalla hinakan dan rendahkan derajat orang yang menentang Al-Quran atau merendahkan orang - orang mengamalkan dan berjuang untuk menegakkannya di tengah-tengah umat manusia.
      Sebagian orang di masa sekarang ada yang meremehkan orang - orang yang mempelajari dan mengamalkan Al-Quran dalam beraqidah, beribadah, bermu'alah dan berakhlak. Apalagi yang mengajak untuk menjalankan Al-Quran dalam segala aspek kehidupan. Mereka dianggap sebagai kaum terbelakang dan anti moderenisme. Mereka diejek dengan berbagai tuduhan - tuduhan dusta. Sebaliknya, orang - orang yang merusak ajaran Al-Quran justru disanjung dan dipuji. Bahkan sebahagian mereka berani mengatakan bahwa sebab keterbelakangan adalah akibat menjalankan Al-Quran. Mereka menganggap teori - teori mereka jauh lebih hebat daripada Al-Quran. Demi Allah Azza Wa Jalla, sesungguhnya ini adalah suatu kekufuran dan kebohongan yang nyata terhadap Al-Quran.
     Hal ini tidak ada beda dengan sikap kaum kafir, mereka sudah merasa cukup dengan ilmu pengetahuan yang ada pada mereka. Mereka tidak merasa perlu lagi dengan ilmu pengetahun yang diajarkan oleh rasul - rasul. Justru mereka memandang enteng dan memperolok - olok [Al-Mukmin/40:83].
      Banyak sekali ayat maupun hadits Rasulullah SAW menerangkan tentang wajibnya berpegang kepada Al-Quran. Diantaranya, firmal Allah Azza wa Jalla : "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin - pemimpi selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)". [Al-A'raf/7/:3]
      Sabda Rasulullah SAW : " Dan sesungguhnya aku telah meninggalka kepada kalian sesuatu, kalian tidakakan sesat selamanya jika kalian berpegang dengannya, yaitu kitab Allah. [HR. Muslim].

2. Berpegang Pada Sunnah
       Sunnah adalah sejoli Al-Quran, kedua-duanya adalah wahyu yang wajib kita ikuti, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla : "Dani tiadalah yang diucapkan itu 9Al-Qurn) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapanya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) [An-Najm/53:3-5]
      Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kananya, kemudian benar-benar kami potong urat tali jantungnya. [Al-Haqqag/69:54-56]
      Dua ayat diatas menjelaskan kepada kita tentang kevalidan sunnah sebagai hujjah dalam agama islam. Oleh sebab itu Allah Azza wa Jalla mewajibkan kita berpegang kepada teguh kepada sunnah.
      Dalam pengamalan, seorang Muslim tidak boleh membeda-bedakan antara Al-Quran dan Sunnah. Orang yang membedakan-bedakan antara Al-Quran dan Sunnah dalam hal pengamalannya, sesungguhnya ia telah membeda-bedakan pula antara taat kepada Allah Azza wa Jalla dan taat kepada Rasul-Nya. Ini adalah sikap yang dianggap menyelisihi Al-Quran itu sendiri, berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla.
      "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan : "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang kafir yang sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan". [An-Nisa/4/150-151]
      "Sebagai konsekuensi ketaatan kita kepada Rasulluah SAW, kita wajib menerima semua yang beliau perintahkan dan beliau sampaikan, termasuk hadits-hadtis yang berkategori ahad. Karena Allah Azza wa Jalla berfirman : Apa yang dibawa Rasul kepada kalian, maka ambillah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah" [Al-Hasyir/59:7].
      "Orang yang menolak sunnah, niscaya mereka akan ditimpa oleh fitnah kesesatan waktu di dunia dan diancam azab yang pedih diakhirat. Allah Azza wa JAlla berfirman : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih" [An-Nur/24:63].
      "Tidak membedakan dalam masalah ibadah dan masalah akidah, dalam menagamalkan dan meerima sunnah kita tidak boleh membeda-bedakan antara hadits ahad dalam masalah akidah dan ibadah, sebagaimana pandangan orang-orang ahli kalam
      Firman Allah Azza wa Jalla : "Maka demi rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasakan dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [An-Nisa/4:65].
      Dalam segala hal yang kita berbeda pandangan baik secara akidah maupun ibadah dan seterusnya, maka kita wajib menembalikannya pada Al-Quran dan Sunnah berdasakan firman Allah Azza wa Jalla : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Taatilah Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisa/4:59].

Peta Administrasi Kota Padang


Alat-alat berburu masyarakat Melayu

Alat-alat yang dipakai oleh masyarakat Melayu Riau untuk berburu antara lain: Lembing, Lapun, Jerat Getah Kayu, Lastik. Peralatan tersebut dipergunakan dengan cara yang berbeda, seperti yang diperkatakan berikut :

          1. Lembing yang seluruhnya terbuat dari besi (baik mata maupun tangkainya terbuat dari besi). Lembing biasanya, digunakan untuk berburu babi dan binatang liar lainnya di hutan. Lembing terdiri atas 2 macam :
a. Lembing yang seluruhnya terbuat dari besi (baik mata maupun tangkainya terbuat dari besi).
b. Lembing yang matanya saja yang terbuat dari besi, sedangkan tangkainya terbuat dari kayu bambu panjang (kira-kira 2,5 m).

          2. Lapun ialah alat berupa jaring yang terbuat dari benang, rotan, atau akar. Lapun dibuat lebih besar sedikit sata dari sarang burung, ditempatkan di atas sarang burung, dan diberi tali atau benang panjang sebagai alat penarik atau penyentak dari jauh. Lapun biasanya digunakan untuk menangkap burung.

          3. Jerat ialah alat penangkap binatang yang terbuat dari tali, rotan, atau akar yang dibentuk melingkar di atas tanah atau di atas dahan kayu tempat hewan selalu melintas. Jerat juga diberi tali panjang sebagai alat penarik  atau penyentak. Jerat ini juga dipergunakan untuk menangkap ayam. Jerat juga dapat dibuat dari bambu atau kayu yang memiliki daya pegas. Jerat seperti ini digunakan untuk menangkap Tupai atau kera. Biasanya, Jerat juga menggunakan tali yang dibentuk melingkar untuk menjerat mangsa. Kayu atau bambu, biasanya melenting bila diinjak bagian tertentu dan akan menyentak tali melingkar tadi sehingga menjerat mangsanya.

          4. Getah Kayu ialah alat yang dipergunakan untuk menangkap burung. Getah yang dipergunakan biasanya getah pulai. Getah ini diolah sedemikian rupa sehingga memiliki daya lekat yang kuat. Getah dioles di sebuah lidi ijuk dan dipasang di atas ranting kayu tempat burung biasa mencari makan, minum atau sekedar tempat beristirahat.

          5. Lastik (Ketapel) dapatu juga digunakan sebagai alat berburu burung. Lastik terbuat dari karet gelang maupun karet dan bekas yang dipotong menurut ukuran yang sesuai.  Karet ini dubuat pada kayu bercabang dua yang befungsu sebagai tangkai Lastik. Pada bagian lain, karet diikat pula pada potongan kulit sepatu bekas yang berfungsi sebagai tempat peluru.


Di  kalangan orang Dayak sendiri satu dengan lainnya menumbuh-kembangkan kebudayaan tersendiri. Dengan perkataan lain, kebudayaan yang ditumbuh-kembangkan oleh Dayak-Iban tidak sama persis dengan kebudayaan yang ditumbuh-kembangkan Dayak-Punan dan seterusnya. Namun demikian, satu dengan lainnya mengenal atau memiliki senjata khas Dayak yang disebut sebagai mandau. Dalam kehidupan sehari-hari senjata ini tidak lepas dari pemiliknya. Artinya, ke mana pun ia pergi mandau selalu dibawanya karena mandau juga berfungsi sebagai simbol seseorang (kehormatan dan jati diri). Sebagai catatan, dahulu mandau dianggap memiliki unsur magis dan hanya digunakan dalam acara ritual tertentu seperti: perang, pengayauan, perlengkapan tarian adat, dan perlengkapan upacara.

Mandau dipercayai memiliki tingkat-tingkat keampuhan atau kesaktian. Kekuatan saktinya itu tidak hanya diperoleh dari proses pembuatannya yang melalui ritual-ritual tertentu, tetapi juga dalam tradisi pengayauan (pemenggalan kepala lawan). Ketika itu (sebelum abad ke-20) semakin banyak orang yang berhasil di-kayau, maka mandau yang digunakannya semakin sakti. Biasanya sebagian rambutnya digunakan untuk menghias gagangnya. Mereka percaya bahwa orang yang mati karena di-kayau, maka rohnya akan mendiami mandau sehingga mandau tersebut menjadi sakti. Namun, saat ini fungsi mandau sudah berubah, yaitu sebagai benda seni dan budaya, cinderamata, barang koleksi serta senjata untuk berburu, memangkas semak belukar dan bertani.

Mandau adalah senjata tajam sejenis parang berasal dari kebudayaan Dayak di Kalimantan. Berbeda dengan parang, mandau memiliki ukiran-ukiran di bagian bilahnya yang tidak tajam. Sering juga dijumpai tambahan lubang-lubang di bilahnya yang ditutup dengan kuningan atau tembaga dengan maksud memperindah bilah mandau.

Bahan baku mandau adalah besi (sanaman) mantikei yang terdapat di hulu Sungai Matikei, Desa Tumbang Atei, Kecamatan Sanaman Matikai, Samba, Kotawaringin Timur. Besi ini bersifat lentur sehingga mudah dibengkokan.

Struktur Mandau


       1.Bilah mandau
Bilah mandau terbuat dari lempengan besi yang ditempa hingga berbentuk pipih-panjang seperti parang dan berujung runcing (menyerupai paruh yang bagian atasnya berlekuk datar). Salah satu sisi mata bilahnya diasah tajam, sedangkan sisi lainnya dibiarkan sedikit tebal dan tumpul. Ada beberapa jenis bahan yang dapat digunakan untuk membuat mandau, yaitu: besi montallat, besi matikei, dan besi baja yang diambil dari per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan, dan lain sebagainya. Konon, mandau yang paling baik mutunya adalah yang dibuat dari batu gunung yang dilebur khusus sehingga besinya sangat kuat dan tajam serta hiasannya diberi sentuhan emas, perak, atau tembaga. Mandau jenis ini hanya dibuat oleh orang-orang tertentu.

Pembuatan bilah mandau diawali dengan membuat bara api di dalam sebuah tungku untuk memuaikan besi. Kayu yang digunakan untuk membuat bara api adalah kayu ulin. Jenis kayu ini dipilih karena dapat menghasilkan panas yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kayu lainnya. Setelah kayu menjadi bara, maka besi yang akan dijadikan bilah mandau ditaruh di atasnya agar memuai. Kemudian, ditempa dengan menggunakan palu. Penempaan dilakukan secara berulang-ulang hingga mendapatkan bentuk bilah mandau yang diinginkan. Setelah bilah terbentuk, tahap selanjutnya adalah membuat hiasan berupa lekukan dan gerigi pada mata mandau serta lubang-lubang pada bilah mandau. Konon, pada zaman dahulu banyaknya lubang pada sebuah mandau mewakili banyaknya korban yang pernah kena tebas mandau tersebut. Cara membuat hiasan sama dengan cara membuat bilah mandau, yaitu memuaikan dan menempanya dengan palu berulang-ulang hingga mendapatkan bentuk yang diinginkan. Setelah itu, barulah bilah mandau dihaluskan dengan menggunakan gerinda.

       2. Gagang (Hulu Mandau)
Gagang (hulu mandau) terbuat dari tanduk rusa yang diukir menyerupai kepala burung. Seluruh permukaan gagangnya diukir dengan berbagai motif seperti: kepala naga, paruh burung, pilin, dan kait. Pada ujung gagang ada pula yang diberi hiasan berupa bulu binatang atau rambut manusia. Bentuk dan ukiran pada gagang mandau ini dapat membedakan tempat asal mandau dibuat, suku, serta status sosial pemiliknya.

       3. Sarung Mandau
Sarung mandau (kumpang) biasanya terbuat dari lempengan kayu tipis. Bagian atas dilapisi tulang berbentuk gelang. Bagian tengah dan bawah dililit dengan anyaman rotan sebagai penguat apitan. Sebagai hiasan, biasanya ditempatkan bulu burung baliang, burung tanyaku, manik-manik dan terkadang juga diselipkan jimat. Selain itu, mandau juga dilengkapi dengan sebilah pisau kecil bersarung kulit yang diikat menempel pada sisi sarung dan tali pinggang dari anyaman rotan.

Nilai Budaya

Pembuatan mandau, jika dicermati secara saksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk-bentuk mandau yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah mandau yang indah dan sarat makna



Apabila ada salah mohon di komentari:D

Perkembangan Islam di Bidang Politik, Sosial dan Ekonomi dari Abad Pertengahan

Bidang Agama, Politik dan Ekonomi    
Abad Pertengahan

1. Kesultanan Usmani
          Dinasti Usmani didirikan oleh Usman, putra Artogol dan Kabilah Oqhuz di daerah Mongol. Dibawah kepemimpinannya, wilayah kesultanan Usmani semakin luas dengan menaklukan wilayah Azmir (1327 M), Tharasyanli (1356 M), Iskandar (1338 M), Ankara (1354 M), dan Galipoli (1356 M).Sedangkan pada tahun 1453 M dapat mengalahkan Byzantium dan Konstantinopel di bawah pimpinan Muhammad Al-Fatih.

Agama
Muncul dua aliran tarekat, yaitu Bektsyi yang banyak pengaruhnya dibidang militer, dan Maulawiyah yang banyak pengaruhnya di lingkungan pejabat pemerintahan.

Sebaran Wisata di Nagari Sungai Pinang